

Sidoarjo, 24 februari 2020 Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling yang kedua kalinya di kota Malang Jawa Timur untuk tahun anggaran 2020 ini dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Malang dengan Majelis Hakim oleh Letkol Chk Dwi Yudo Utomo, SH sebagai Hakim Ketua serta Mayor Chk Sugeng Aryanto, S.H dan Mayor Chk Johanes Sudarso Taruk S.H.,M.H masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Pengganti Peltu Rudianto, S.H.,dan Oditur Militer Mayor Chk Mulyono, SH dan Mayor Chk Dian Fitriansyah, S.H. perkara yang dapat di selesaikan sebanyak 8 (delapan) perkara dari rencana sidang yang telah ditentukan sebanyak 11 (sebelas) perkara.
Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.
Bertempat di Pengadilan Agama Kota Malang, penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.
